Download Contoh RKAS BOS TAHUN 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020
Download Contoh RKAS BOS TAHUN 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 – Sebelumnya ADMIN telah
membagikan BOS 2020 : DOWNLOAD Surat Permohonan Perubahan Specimen Bank, pada
kesempatan kali ini admin akan membagikan format Contoh RKAS BOS 2020 Sesuai
Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dalam format excel yang mudah
untuk di download akhir postingan artikel ini.
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Dana BOS Tahun 2020
Rencana Kegiatan
dan Anggaran Sekolah (RKAS) salah satu Administrasi BOS ialah
rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik
yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh
sekolah.
Berdasarkan Juknis BOS tahun 2020
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 RKAS ditanda tangani oleh Kepala Sekolah,
Komite Sekolah, dan ketua yayasan (khusus untuk sekolah yang diselenggarakan
oleh masyarakat), atau yang disebut dengan TIM Managemen BOS Sekolah dan dibuat
1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun pada awal Tahun, tetapi perlu dilakukan
revisi pada caturwulan kedua. Oleh karena itu sekolah dapat membuat RKAS tahunan yang dirinci
tiap caturwulan.
RKAS harus dilengkapi dengan rencana
penggunaan dana secara rinci, yang dibuat tahunan dan caturwulan untuk setiap
sumber dana yang diterima sekolah.
Uraian yang terdapat dalam RKAS BOS
2020 (Permendikbud
Nomor 8 Tahun 2020) terdiri dari belanja pegawai maksimal 50% dengan syarat, sudah memiliki
NUPTK, tercatat di Dapodik pertanggal 31 Desember 2019, dan tidak untuk
membiayai guru honor baru dari jumlah dana bos pertahun, belanja barang dan
jasa seperti bayar listrik, bayar pulsa internet, langganan koran, biaya upah
tukang, dan semua biaya yang berhubungan dengan daya dan jasa. Belanja
persediaan seperti Alat Tulis Kantor (ATK), Peralatan dapur, Konsumsi guru yang
sifatnya habis pakai.
Untuk lebih jelasnya mengenai
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dan Juknis BOS Tahun 2020, silahkan baca
postingan: Juklak dan Juknis BOS Tahun 2020
Belanja pemeliharaan seperti merumput
halaman sekolah, merumput taman sekolah, pengecatan sekolah (perbaikan
kerusakan komponen bangunan nono struktural bangunan sekolah dengan ketentuan
kurang dari 30% (tiga puluh persen). Belanja perjalanan dinas seperti transpor pengambilan dana
bos, belanja transport guru yang tidak dibiayai oleh pemerintah, dll.
Baca Juga :
Belanja Modal terdiri dari buku teks
pelajaran dan buku reprensi perpustakaan serta belanja perlatan dan mesin. Pada
Caturwulan ke 2, sekarang tidak dibatasi seperti tahun sebelumnya, dari Dana
BOS untuk membeli buku teks dan buku refrensi jika sudah memenuhi rasio 1
(satu) buku untuk setiap peserta didik (one
man one book) dan buku untuk guru pada setiap
tema/mata pelajaran yang diajarkan.
Demikian info tentang Rencana Kegiatan
Anggaran Sekolah (RKAS) BOS 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun
2020 dengan 8 (delapan) standar. Selanjutnya silakan download BOS 2020 Sesuai
Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 dalam format Excel
pada link berikut :
Demikian admin
sampaikan postingan tentang Contoh RKAS BOS 2020 Sesuai Juknis BOS
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, terima kasih semoga artikel ini bisa
bermanfaat, jika terdapat kesalahan silakan sesuaikan dengan formatnya dari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing . . .*)